Gabung Jadi Anggota

Tata Cara Menjadi Anggota

Koperasi Desa Merah Putih Gawanan Kecamatan Colomadu

Ingin ikut membangun ekonomi dan usaha
bersama warga Desa Gawanan?
Bergabunglah sebagai anggota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Gawanan dan jadilah bagian dari gerakan desa mandiri!

Anggota Koperasi Desa Merah Putih Gawanan kopdes teladan terbaik Indonesia untuk UMKM



Syarat Menjadi Anggota:

  1. Warga Desa Gawanan, atau tinggal dan/atau memiliki usaha di Desa Gawanan.

  2. Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

  3. Bersedia aktif mengikuti kegiatan koperasi.

  4. Menyetujui aturan dasar koperasi (AD/ART) dan semangat gotong royong.


Biaya Keanggotaan:

  • Simpanan Pokok: Rp50.000
    (dibayar sekali saat mendaftar, tidak bisa diambil kembali)

  • Simpanan Wajib: Rp10.000 per bulan
    (dibayar rutin setiap bulan sebagai wujud kepedulian dan komitmen)



Cara Daftar Menjadi Anggota:

1. Ambil Formulir Pendaftaran atau isi di formulir online berikut:

Formulir bisa diambil di Sekretariat KDMP di Balai Desa Gawanan, atau melalui pengurus di lingkungan RT masing-masing.

Atau bisa juga isi di form berikut:

2. Lengkapi Dokumen Sederhana

  • Fotokopi KTP

  • Pas foto 3x4 (1 lembar)

3. Bayar Simpanan Pokok dan Wajib Bulan Pertama

Lakukan pembayaran langsung ke bendahara koperasi saat menyerahkan formulir.

4. Ikuti Pengenalan Koperasi (Bisa dipantau di Website ini)

Anggota baru dapat melihat pengenalan singkat melalui website ini tentang:

  • Tujuan koperasi

  • Jenis usaha yang dijalankan

  • Peran dan kontribusi anggota


Manfaat Menjadi Anggota KDMP Gawanan:

✅ Menjadi bagian dari usaha bersama milik warga
✅ Dapat kesempatan ikut serta dalam pelatihan, produksi, dan pemasaran
✅ Mendukung kemandirian ekonomi desa
✅ Memperkuat jaringan sosial dan ekonomi antarwarga


📍 Sekretariat Koperasi:
Balai Desa Gawanan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar


📞 Info Klik chat wa berikut: